Zona Merah Covid-19 di Garut Tak Boleh Potong Hewan Kurban Sembarangan
Zona Merah Covid-19 di Garut Tak Boleh Potong Hewan Kurban Sembarangan Diperbarui 17 Jul 2021, 13:00 WIB 13 Salah seorang petugas Disnakanla Garut, Jawa Barat tengah melakukan pemeriksaan hewan kurban jenis sapi yang akan disembelih warga pada Idul Adha 1442 tahun ini. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin) Liputan6.com, Garut - Pemda Garut, Jawa Barat, melarang pemotongan hewan kurban di zona merah Covid-19. Sebagai solusinya, pemerintah mewajibkan pemotongan hewan kurban dilakukan di fasilitas Rumah Potong Hewan (RPH) milik pemerintah. Kepala Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan (Disnakanla) G...