Rekomendasi Komnas HAM ke Presiden: Pulihkan Status hingga Nama Baik 75 Pegawai Nonaktif KPK
Sebanyak 11 pelanggaran HAM ditemukan dalam proses asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK untuk alih status menjadi Aparatur Sipil Negara
Stay updated with breaking news from Right Human. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
Sebanyak 11 pelanggaran HAM ditemukan dalam proses asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK untuk alih status menjadi Aparatur Sipil Negara
KPK menghormati hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM terkait alih status pegawai KPK yang telah disampaikan kepada publik.
Tes wawasan kebangsaan (TWK) di KPK diduga jadi alat untuk membuang 75 pegawai yang dicap sebagai Taliban
Komnas HAM menyatakan kebijakan pelaksanaan TWK telah menimbulkan ketidakpastian hukum, ketidakadilan dan tak memberikan manfaat bagi pegawai KPK.
Komnas HAM RI menyatakan, ada pelanggaran HAM dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN melalui TWK.