Vimarsana
Biggest News Aggregation in the World

Page 3 - Rules Eat News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from Rules Eat. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In Rules Eat Today - Breaking & Trending Today

MUI Usul Longgarkan PPKM dengan Catatan Prokes Diperketat : Okezone Nasional - Vimarsana News

MUI Usul Longgarkan PPKM dengan Catatan Prokes Diperketat : Okezone Nasional

Hal tersebut diungkapkan ketika perwakilan pimpinan MUI berdialog dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dalam dialog virtual. “Perlu ada pengamatan, penetapan PPKM ini tidak 'gebyah uyah'. Misalnya, ada salah satu daerah di satu kabupaten yang betul-betul aman, masih zona hijau sehingga penerapan PPKM ini tentu ada perbedaan," ujar Ketua Umum MUI KH. Miftachul Ahyar, dikutip dari keterangan tertulis Rabu (28/7/2021). Menurutnya, penerapan PPKM yang tidak ‘gebyah uyah' akan menjadi salah satu solusi dalam memberikan rasa nyaman. Sehingga ...

Terkait PPKM Level 4 di Semarang, Walkot Hendi Longgarkan 3 Aturan Ini - Vimarsana News

Terkait PPKM Level 4 di Semarang, Walkot Hendi Longgarkan 3 Aturan Ini

Terkait PPKM Level 4 di Semarang, Walkot Hendi Longgarkan 3 Aturan Ini Dwi Nur Hayati Kompas.com - Selasa, 27 Juli 2021 DOK. Humas Pemkot Semarang Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat memberikan keterangan pers terkait aturan PPKM sesuai level yang akan diterapkan di wilayah ibu kota Jawa Tengah (Jateng), Senin (26/7/2021). KOMPAS.com – Wali Kota (Walkot) Semarang Hendrar Prihadi menetapkan pelonggaran pada beberapa aturan yang diberlakukan selama menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Semarang. Pertama, kata dia, pelonggaran terkait kegiatan u...

Source: kompas.com
Apa Itu PPKM Level 4? Pembatasan Kegiatan Diperpanjang, Aturan Makan di Warteg Maksimal 20 Menit - Vimarsana News

Apa Itu PPKM Level 4? Pembatasan Kegiatan Diperpanjang, Aturan Makan di Warteg Maksimal 20 Menit

Apa Itu PPKM Level 4? Pembatasan Kegiatan Diperpanjang, Aturan Makan di Warteg Maksimal 20 Menit Kini PPKM sendiri bukan lagi PPKM Darurat namun sudah mencapai PPKM level 4 yang berlaku pada 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021. Selasa, 27 Juli 2021 08:50 Penulis: Lantaran masih banyaknya pasien yang terpapar covid-19, pemerintah pun mengeluarkan kebijakan berupa pembatasan kegiatan. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat adalah kebijakan Pemerintah Indonesia sejak awal tahun 2021 untuk menangani pandemi Covid-19 di Indonesia. Sebelum pelaksanaan PPKM, pemerintah telah melaksanakan pembat...

Aturan Makan di Warteg 20 Menit, Epidemiolog: 1 Menit Saja Bisa Tularkan Covid-19 : Okezone Nasional - Vimarsana News

Aturan Makan di Warteg 20 Menit, Epidemiolog: 1 Menit Saja Bisa Tularkan Covid-19 : Okezone Nasional

pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa Bali mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Salah satu aturannya dalam pelaksanaannya yakni mengizinkan warung makan kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 WIB dengan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit. Aturan tersebut tertuang dalam kebijakan tersebut yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 d...

Ada Aturan Makan 20 Menit Selama PPKM Level 4, Ini Kata Sandiaga Uno - Vimarsana News

Ada Aturan Makan 20 Menit Selama PPKM Level 4, Ini Kata Sandiaga Uno

Ada Aturan Makan 20 Menit Selama PPKM Level 4, Ini Kata Sandiaga Uno Komentar: Kompas.com - 27/07/2021, 10:44 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno berharap dalam penerapan perpanjangan PPKM darurat atau PPKM level 4 para pelaku ekonomi kreatif, seperti halnya warung tegal atau warteg bisa beradaptasi. Hal ini mengingat, aturan PPKM level 4 memperbolehkan warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka beroperasi, maksimal sampai pukul 20.00 dan waktu makan setiap ...

Source: kompas.com