Langgar Prokes, Pemilik Usaha di Kulonprogo Harus Siap Disita KTP dan Kursinya Sejumlah warga menggunakan akses wifi gratis di kawasan Alun-alun Wates, Kulonprogo, Senin (20/4/2020). - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara 12 Juli 2021 04:17 WIB Kulonprogo Share : Harianjogja.com, KULONPROGO-- Satpol PP Kabupaten Kulonprogo bakal melakukan tindakan tegas bagi pelanggar protokol pencegahan penularan Covid-19 di kabupaten Kulonprogo. Tindakan tegas tersebut berupa penyitaan kartu tanda penduduk dan penyitaan kursi bagi pelaku usaha yang melakukan pelanggaran protokol Covid-19 selama diberla...