Mobilitas Kendaraan Diperketat, PPKM Darurat DKI Jakarta Dibagi Dua Sesi
Mobilitas Kendaraan Diperketat, PPKM Darurat DKI Jakarta Dibagi Dua Sesi Diperbarui 15 Jul 2021, 07:01 WIB 13 Polisi mengatur arus lalu lintas saat penyekatan masa PPKM Darurat di Perempatan Fatmawati, Jakarta, Senin (12/7/2021). Hanya dokter, paramedis, ambulans, darurat dan pengendara bermotor yang dapat menujukkan STRP yang boleh melintas. (merdeka.com/Arie Basuki) Liputan6.com, Jakarta - Penekanan mobilitas masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi baik roda empat maupun roda dua dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, akan kembali diperketat oleh pihak ...