Pria Pengerusak Barier Penyekat di Denpasar Disanksi Tipiring
Pria Pengerusak Barier Penyekat di Denpasar Disanksi Tipiring I Nyoman Gede Suteja (40) yang sempat menghebohkan warga karena aksinya yang sengaja membongkar barier penyekat di Denpasar akhirnya tidak ditahan. Sabtu, 17 Juli 2021 11:41 Penulis: Polresta Denpasar Barier yang dibongkar saat penyekatan di Perempatan Jalan Gatot Subroto (Gatsu) Barat - Jalan Kebo Iwa, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar. Pria yang membongkar tersebut diberikan sanksi tipiring Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - I Nyoman Gede Suteja (40) yang sempat menghebohk...