Bupati Ngawi Larang Masjid Umumkan Berita Kematian
Bupati Ngawi Larang Masjid Umumkan Berita Kematian CNN Indonesia | Selasa, 03/08/2021 12:54 WIB Bagikan : Jakarta, CNN Indonesia -- masjiddan musala untuk menyiarkan berita kematianmelalui pengeras suara. Menurutnya hal itu untuk menghindari kepanikan warga di tengah pandemi Covid-19. Larangan itu termaktub dalam Bupati Ngawi nomor 100/07.106/404.011/2021, tentang Imbauan Penyampaian Berita Duka di Lingkungan. Surat itu ditujukan kepada camat se-Kabupaten Ngawi, untuk memerintahkan kepala desa menyampaik...