Seribuan Buruh di Banten Terancam PHK dan Dirumahkan
Seribuan Buruh di Banten Terancam PHK dan Dirumahkan Azzam Miftah Ilustrasi PHK. /Pixabay/Geralt KABAR BANTEN - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Provinsi Banten berpotensi terjadi seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 4 hingga 25 Juli 2021. Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Al Hamidi mengungkapkan, terdapat potensi PHK dan tenaga kerja yang dirumahkan. Dari data yang diterimanya, buruh di Banten yang berpotensi kena PHK jumlahnya mencapai seribuan orang. Hal itu berdasarkan laporan dari sejumlah perusahaan yang ma...
Source: pikiran-rakyat.com