Dua Pelajar di Jeneponto Rudapaksa Anak di Bawah Umur
Dua Pelajar di Jeneponto Rudapaksa Anak di Bawah Umur Pada 4 Agustus 2021 korban bermaksud untuk menemui pelaku F yang telah mengambil HP korban. Kamis, 5 Agustus 2021 15:25 Penulis: Salah satu pelaku rudapaksa di Jeneponto ditangkap polisi, Kamis (5/8/2021). TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Dua terduga pelaku rudapaksa anak di bawah umur ditangkap polisi, Kamis (5/8/2021) dini hari. Kedua pelaku berinisial F (18) dan R (17) yang berstatus sebagai seorang pelajar. Dan korbannya seorang perempuan berinisial N (16) yang juga masih berstatus pelajar. Panangkapan kedua terduga pelaku dipimpin ...