Vimarsana
Biggest News Aggregation in the World

Page 3 - Unity Unit Task News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from Unity Unit Task. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In Unity Unit Task Today - Breaking & Trending Today

Begini Empat Aturan Pelaksanaan Perjalanan di Masa PPKM Darurat Jawa-Bali dari Kemenhub - Vimarsana News

Begini Empat Aturan Pelaksanaan Perjalanan di Masa PPKM Darurat Jawa-Bali dari Kemenhub

Begini Empat Aturan Pelaksanaan Perjalanan di Masa PPKM Darurat Jawa-Bali dari Kemenhub Satgas Penanganan Covid-19 telah menerbitkan SE Gugus Tugas No. 14 Tahun 2021 Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Senin, 5 Juli 2021 11:01 Penulis: Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin Suasana terminal keberangkatan domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, 29 Juni 2021 lalu - Begini Empat Aturan Pelaksanaan Perjalanan di Masa PPKM Darurat Jawa-Bali dari Kemenhub  Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Menindaklanjuti arahan Presiden menge...

Tes Rapid Antigen Acak, Penumpang Pesawat Harus Datang 3 Jam Sebelum Pemberangkatan - Vimarsana News

Tes Rapid Antigen Acak, Penumpang Pesawat Harus Datang 3 Jam Sebelum Pemberangkatan

Tes Rapid Antigen Acak, Penumpang Pesawat Harus Datang 3 Jam Sebelum Pemberangkatan Tes Rapid Antigen Acak, Penumpang Pesawat Harus Datang 3 Jam Sebelum Pemberangkatan SOLOPOS.COM - Perhatikan syarat perjalanan sebelum bepergian (ilustrasi/Freepik) Solopos.com, JAKARTA – PT Angkasa Pura I (persero) atau AP I tetap memberlakukan rapid test antigen atau RT-PCR secara acak kepada pengguna jasa bandara selama periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa – Bali. Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero) Handy Heryudhitiawan mengatakan Petugas ban...

Ada PPKM Darurat, Simak Syarat Perjalanan dari dan ke Luar Pulau Jawa-Bali - Vimarsana News

Ada PPKM Darurat, Simak Syarat Perjalanan dari dan ke Luar Pulau Jawa-Bali

Ada PPKM Darurat, Simak Syarat Perjalanan dari dan ke Luar Pulau Jawa-Bali Komentar: Kompas.com - 03/07/2021, 10:35 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan aturan mengenai syarat perjalanan untuk semua moda transportasi jarak jauh, seiring PPKM Darurat yang terlaksana pada 3-20 Juli 2021. Penetapan syarat perjalanan itu diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 43 Tahun 2021, SE 44 tahun 2021, SE 45 tahun 2021, dan SE 42 Tahun 2021. Ketentuan dalam SE mengacu pada SE Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021. ...

Source: kompas.com