PPKM Darurat Jawa-Bali, Pergi ke Luar Kota Wajib Tunjukan Kartu Vaksinasi
Aldiro Syahrian - 2 Juli 2021, 08:30 WIB Terminal Bus Tipe A Kota Banjar mulai kembali beroperasi, paska larangan mudik lebaran, Selasa ( 18/5/2021). Terminal yang berada di ujung timur Provinsi Jawa Barat tengah dilakukan revitalisasi total. /Pikiran Rakyat/Nurhandoko PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah mengumumkan penerapan kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021. Dalam kebijakan ini, pemerintah membuat aturan yang lebih ketat dalam berbagai sektor. Salah satunya terkait kegiatan perjalanan. Masyarakat yang ingin bepe...