Mengapa Anak dibawah 12 Tahun belum Bisa mendapatkan Vaksin Covid-19? Ini Ternyata Jawabannya
Mengapa Anak dibawah 12 Tahun belum Bisa mendapatkan Vaksin Covid-19? Ini Ternyata Jawabannya Dadang Setiawan Ilustrasi vaksin belum bisa diberikan kepada anak dibawah 12 tahun. /Pixabay/Gerd Altmann GALAJABAR - Pemerintah Indonesia telah memberikan lampu hijau untuk vaksinasi Covid-19 kepada anak berusia 12-17 tahun, dengan terbitnya izin penggunaan darurat (Emergency Use of Authorization/EUA) dari BPOM untuk vaksin Sinovac, anak usia 12-17 tahun kini bisa mendapatkan vaksin Covid-19. Sementara bagi anak dengan usia di bawah 12 tahun hingga kini belum ada reko...
Source: pikiran-rakyat.com