Dukung PPKM Darurat, KPK Masih Batasi Kegiatan di Kantor
Dukung PPKM Darurat, KPK Masih Batasi Kegiatan di Kantor 5 Juli 2021, 12:58:48 WIB pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ipi Maryati mengatakan, KPK melakukan pembatasan kerja dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19. (dok JawaPos.com) JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, melakukan pembatasan kerja dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19. Hal ini menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. KPK sampai saat ini, masih membatasi kegiatan di kantor dengan proporsi kehadir...