Ajak Masyarakat Taat Pajak, Bupati Cirebon Sebut Untuk Membantu Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, mengajak masyarakat taat membayar pajak. Terlebih, saat ini Pemkab Cirebon menggulirkan program penghapusan sanksi
Selasa, 3 Agustus 2021 14:18
Penulis:
TRIBUNCIREBON.COM/AHMAD IMAM BAEHAQI
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi (kanan), saat konferensi pers tentang Penghapusan Denda Pajak Daerah di Pendopo Bupati Cirebon, Jalan Kartini, Kota Cirebon, Rabu (3/8/2021).
Terlebih, saat ini Pemkab Cirebon menggulirkan program penghapusan sanksi denda pajak daerah.
Di antaranya, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Pajak Reklame, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, serta PPB-P2.
"Membayar pajak berarti turut membantu pemerintah menangani pandemi Covid-19," ujar Imron Rosyadi saat ditemui di Pendopo Bupati Cirebon, Jalan Kartini, Kota Cirebon, Rabu (3/8/2021).