Senin, 26 Juli 2021 06:40 WIB
Waktu Baca 2 menit
Foto : ANTARA/Hafidz Mubarak A
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga (kedua dari kiri) menyaksikan seorang anak menerima vaksin Covid-19 Sinovac di Sentra Vaksinasi COVID-19 khusus anak di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Sabtu (24/7). Kunjungan tersebut untuk meninjau vaksinasi Covid-19 anak berusia 12-17 tahun.
A A A
Pengaturan Font
JAKARTA - Anak tanpa Nomor Induk Kependudukan/Kartu Keluarga (NIK/KK) harus tetap dapat akses vaksinasi Covid-19. Hal ini untuk mengakselerasi cakupan vaksinasi anak. Demikian disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, saat meninjau penyelenggaraan vaksinasi anak, di Jakarta, Minggu (25/7).