Bantuan Pemerintah Selama PPKM Darurat, BST Rp 300 Ribu, Kartu Sembako, hingga BLT UMKM
Pemerintah resmi melaksanakan aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarat (PPKM) Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Sabtu, 10 Juli 2021 08:11
Editor:
Laman https://dtks.kemensos.go.id/
Laman dtks.kemensos.go.id. Bantuan Pemerintah yang Cair Selama PPKM Darurat, BLT Rp 300 Ribu, Kartu Sembako, hingga BLT UMKM
TRIBUNKALTIM.CO - Bantuan Pemerintah yang akan cair selama penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarat (PPKM) Darurat mulai dari subisidi listrik hingga BLT UMKM.
Setidaknya ada 5 bantuan sosial yang digelontorkan Pemerintah.
Selain itu, pendaftaran Kartu Prakerja juga dipastikan akan dibuka kembali.
Seperti diketahui, Pemerintah resmi melaksanakan aturan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021.