Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) tengah menyelidiki dugaan pidana eksploitasi anak dalam kasus bayi berusia 10 tahun berinisial MFA yang dijadikan "manusia silver" untuk mengemis. Mereka juga masih mencari E dan B, dua tetangga yang diduga melumuri bayi itu dengan cat perak.