Buat SKCK dan SIM di Polres Sarolangun Syaratnya Harus Ada Sertifikat Vaksin Covid-19
Berita Sarolangun - Warga Sarolangun ingin membuat SKCK) atau surat izin mengemudi (SIM) syaratnya harus ada sertifikat vaksin Covid-19
Minggu, 27 Juni 2021 14:43
Penulis: Rifani Halim
tribunjambi/rifani halim
Warga ikut vaksin Covid-19 di Polsek Sarolangun. Nanti warga Sarolangun yang ingin membuat SKCK atau SIM syaratnya harus ada sertifikat vaksin Covid-19.
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Untuk warga Kabupaten Sarolangun yang ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau surat izin mengemudi (SIM) syaratnya harus ada sertifikat vaksinCovid-19.
Saat ini, ratusan warga Kabupaten Sarolangun mengikuti vaksinasi Covid-19 di halaman Polsek Sarolangun.