Bungkamnya UI soal Malaadministrasi Rangkap Jabatan Rektor dan Jokowi yang Tanggapi Aksi BEM...
Komentar:
Kompas.com - 02/07/2021, 10:24 WIB
Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com – Pihak Universitas Indonesia tak kunjung juga memberikan respons atas polemik rangkap jabatan terhadap rektornya.
Padahal, sejumlah pihak menilai rangkap jabatan Ari Kuncoro sebagai Rektor UI dan Wakil Komisaris Utama BUMN merupakan bentuk malaadministrasi karena bertentangan dengan Pasal 35 huruf c Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta Universitas Indonesia.
Polemik rangkap jabatan tersebut terungkap sehari setelah Rektorat UI memanggil sejumlah pengurus BEM UI yang diduga terlibat dalam penerbitan unggahan kritik poster BEM UI di media sosial yang bertajuk "Jokowi: The King of Lip Service" pada Minggu (27/6/2021).