Buronan Pencurian HP dari Tubaba Dibekuk di Tambang Minyak Ilegal Jambi
tersangka dibekuk dalam pelariannya di Desa Lubuk Ngapal Kecamatan Paruh, Kabupaten Saro Langun, Provinsi Jambi.
Senin, 5 Juli 2021 11:23
Penulis:
Tersangka adalah Katimin (37), warga Tiyuh Setia Bumi Kecamatan Gunung Terang, Tubaba.
Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra, mengatakan, tersangka dibekuk dalam pelariannya di Desa Lubuk Ngapal Kecamatan Paruh, Kabupaten Saro Langun, Provinsi Jambi.
"Tersangka dibekuk hari Senin tanggal 05 Juli 2021 sekira pukul 01.00 wib. Saat berada di pertambangan minyak bumi ilegal desa lubuk ngapal Kecamatan Pauh, Kabupaten Saro Langun, Provinsi Jambi," terang AKP Andre Try Putra, Senin (05/07) pagi.