DPRD Kabupaten Bekasi Dinilai Lamban dalam Pemberhentian Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja
DPRD Kabupaten Bekasi belum melakukan rapat paripurna pemberhentian Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja yang meninggal karena terpapar Covid-19.
Senin, 19 Juli 2021 13:02
Penulis:
Warta Kota/Muhammad Azzam
Gedung DPRD Kabupaten Bekasi. Pengamat kebijakan publik Gunawan menilai, DPRD Kabupaten Bekasi lamban dalam melakukan rapat paripurna untuk memberhentikan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. Eka Supria Atmaja ini meninggal karena Covid-19, Minggu (11/7/2021).
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal setelah menjalani perawatan insentif di Rumah Sakit Siloam Tanggerang, Minggu (11/7/2021).
Apalagi sudah jelas radiogram dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) terkait paripurna tentang pemberhentian Bupati BekasiEka Supria Atmaja yang tutup usia.