vimarsana.com


DPRD Sambas Akan Gelar Paripurna Bahas Lima Raperda
Disampaikan oleh Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris DPRD, H Sunaryo mengatakan jika sidang paripurna dan penyampaian nota pengantar pembahasan 5 Raperda
Kamis, 1 Juli 2021 09:51
Penulis:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas, bersama dengan Pemerintah Daerah dijadwalkan akan membahas 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Disampaikan oleh Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris DPRD, H Sunaryo mengatakan jika sidang paripurna dan penyampaian nota pengantar pembahasan 5 Raperda itu akan dimulai hari ini.
"Iya sudah terjadwal untuk rapat paripurna, ada 5 raperda yang akan kita bahas," ujar, Kamis 1 Juli 2021.
Kata dia, 5 Raperda itu diantaranya adalah Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Sambas nomor 9 Tahun 2011 tentang retribusi jasa umum. Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal di Kabupaten Sambas.

Related Keywords

Kalimantan ,Indonesia General ,Indonesia ,Sambas ,Sumatera Utara ,Plt Sekwan ,Sambas Council Representation Folk Area ,Development Youth ,Banks Development Area ,Will Be Degree Plenary Discuss Five ,Local Government ,Draft Regulation Area ,Executor Task ,Thursday July ,Word Her ,Regulation Districts Sambas ,Districts Sambas ,Atomic Number ,Development Area ,Kalimantan West ,Willing Gods ,Body Deliberation ,இந்தோனேசியா ,வளர்ச்சி இளைஞர்கள் ,உள்ளூர் அரசு ,வியாழன் ஜூலை ,அணு எண் ,வளர்ச்சி பரப்பளவு ,

© 2025 Vimarsana

vimarsana.com © 2020. All Rights Reserved.