DPRD Sambas Akan Gelar Paripurna Bahas Lima Raperda
Disampaikan oleh Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris DPRD, H Sunaryo mengatakan jika sidang paripurna dan penyampaian nota pengantar pembahasan 5 Raperda
Kamis, 1 Juli 2021 09:51
Penulis:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas, bersama dengan Pemerintah Daerah dijadwalkan akan membahas 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Disampaikan oleh Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris DPRD, H Sunaryo mengatakan jika sidang paripurna dan penyampaian nota pengantar pembahasan 5 Raperda itu akan dimulai hari ini.
"Iya sudah terjadwal untuk rapat paripurna, ada 5 raperda yang akan kita bahas," ujar, Kamis 1 Juli 2021.
Kata dia, 5 Raperda itu diantaranya adalah Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Sambas nomor 9 Tahun 2011 tentang retribusi jasa umum. Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal di Kabupaten Sambas.