KBRN, Jakarta: Beredar surat bertuliskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi beredar luas. Surat itu berisi informasi pengangkatan tenaga honorer. Isi surat tersebut disebutkan Kemenpan RB bakal mengangkat tenaga honorer berusia 35 tahun ke atas menjadi pegawai negeri…