A A A
Pengaturan Font
KUALA LUMPUR - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman, pada Kamis (22/7) dihadapkan ke Mahkamah Sipil atas tuduhan penyalahgunaan dana partai politik sebesar RM1 juta (3,4 miliar rupiah) dan menyalahgunakan uang sumbangan senilai RM120.000 (408 juta rupiah) untuk membiayai kampanye pada pemilihan umum lalu.
Syed Saddiq, 28 tahun, yang adalah anggota parlemen asal Muar dan tercatat sebagai menteri termuda dalam sejarah Malaysia tersebut, mengakui dua dakwaan ketika dibacakan kepadanya di hadapan hakim Azura Alwi dan mengaku tidak bersalah atas kedua dakwaan tersebut.
Saat persidangan politisi yang saat ini bergabung dengan Partai Muda tersebut didampingi penasihat hukum utama Gobind Singh yang juga mantan Menteri Komunikasi pada era pemerintahan Pakatan Harapan, Datuk Ambiga Sreenavasan, dan Muhammad Asraf Mohamed Tahir.