Tim PRMN 12
Forum Pimred PRMN /Dok. Pikiran Rakyat
PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah melalui Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Jumat 16 Juli 2021, mengumumkan memperpanjang PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat Jawa-Bali hingga akhir Juli 2021.
PPKM Darurat Jawa-Bali, yang telah diperluas ke beberapa daerah di luarnya memiliki tujuan utama menurunkan angka positif (
positivity rate) Covid-19. Untuk itu, mobilitas dan kegiatan masyarakat harus dibatasi.
Atas kebijakan pemerintah yang telah berjalan sejak 3 Juli itu, Forum Pimpinan Redaksi (Pimred) Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) menilai efektivitas PPKM Darurat masih jauh dari harapan. Indikasi tidak efektifnya PPKM Darurat terlihat dari angka positif Covid-19 yang masih terus bertambah signifikan.