id
Gubernur, instruksikan, semua, kepala ,daerah, se-Sultra, terapkan, PPKM, Mikro
Rabu, 7 Juli 2021 11:11 WIB
Arsip - Gubernur Sultra Ali Mazi (ANTARA/Harianto)
Kendari (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menginstruksikan semua kepala daerah di 17 kabupaten/kota menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro guna menekan angka kasus COVID-19.
Asisten I Setda Sultra Basiran melalui pesan WhatsAppnya di Kendari, Rabu, mengatakan hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor: 443.2/1840 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro atas Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Sultra.
"Ia benar, instruksi penerapan PPKM Mikro berlaku di semua daerah se-Sulawesi Tenggara," kata Basiran.
Ia menyampaikan Instruksi Gubernur Sultra itu dalam rangka pengendalian COVID-19 di Sultra dan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19.