Hajatan di Langkat Masih Dilarang Sampai Batas Waktu yang Belum Ditentukan
Penutupan lokasi wisata dan pelarangan pelaksanaan hajatan di Kabupaten Langkat, masih diberlakukan sampai batas waktu belum ditentukan.
Senin, 5 Juli 2021 09:49
Editor:
Dok. Humas Pemkab Langkat
Sekdakab Langkat dr. H. Indra Salahuddin, pada rapat Satgas Covid-19 Kabupaten Langkat, di ruang rapat Sekda, Kantor Bupati Langkat, Stabat, Kamis (1/7/2021).
TRIBUNMEDAN.ID, LANGKAT - Penutupan lokasi wisata dan pelarangan pelaksanaan hajatan di Kabupaten Langkat, masih diberlakukan sampai batas waktu belum ditentukan.
Himbauan ini disampaikan Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Sekdakab Langkat dr. H. Indra Salahuddin, pada rapat Satgas Covid-19 Kabupaten Langkat, di ruang rapat Sekda, Kantor Bupati Langkat, Stabat, Kamis (1/7/2021).