Tribunnews.com
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menanggapi kebijakan Pemerintah Hong Kong yang melarang penerbangan dari Indonesia masuk ke negaranya.
Minggu, 27 Juni 2021 13:36 WIB
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menanggapi kebijakan Pemerintah Hong Kong yang melarang penerbangan dari Indonesia masuk ke negaranya.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan, penutupan penerbangan dari Indonesia ke Hong Kong dinilai merupakan hal wajar.
"Setiap negara memiliki hal dan langkah antisipasi yang berbeda dalam melindungi warganya dari kasus penyebaran Covid-19, dengan menutup penerbangan dari dan ke negara lain," kata Novie dalam keterangannya, Minggu (27/6/2021).
Ia menjelaskan, kebijakan dari Pemerintah Hong Kong tetap harus dihormati dan disikapi dengan bijak di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini.