"Untuk itu, kami bersama sejumlah kuasa hukum sedang mempelajari poin-poin yang tertuang dalam somasi tersebut," tambah Kurnia.
Adapun, somasi tertulis tersebut terkait hasil riset dan investasi Polemik Ivermectin: Berburu Rente di Tengah Krisis. Dalam riset tersebut, ICW memaparkan terbuka hasil temuan, dan investigasi terkait kampanye, dan pemasaran ivermectin.
ICW mengatakan adanya dugaan praktik-praktik koruptif berupa perdagangan pengaruh yang dilakukan sejumlah pejabat dan politikus dalam peredaran ivermectin di masa pandemi Covid-19.
Dalam temuannya, ICW menyebutkan adanya dugaan keterlibatan Moeldoko, lewat peran putrinya Joanina Rachman yang juga staf di kepresidenan dalam produksi, dan peredaran ivermectin. Obat yang dikatakan dapat meringankan penderita Covid-19 tersebut, diproduksi oleh PT Harsen Lab. Produsen farmasi itu, dikelola Sofia Koswara, rekan bisnus Joanina, yang turut memegang kepemilikan saham di PT Noorpay Perkasa.