JAKARTA, Waspada.co.id - Meningkatnya kasus harian Covid-19 usai libur Lebaran, membuat pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan. Salah satunya ditujukan untuk pegawai negeri sipil (PNS). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran (SE) No.12/2021. SE berisi terkait larangan pegawai aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK untuk berpergian selama libur […]