Ini 17 Titik Putar Balik Ganjil Genap Kota Bogor, Berlaku Mulai Jumat
Kamis, 22 Juli 2021 | 09:04 WIB
Oleh : Vento Saudale / IDS
check point atau putar balik yang bakal didirikan selama penerapan program ganjil genap selama 24 jam yang mulai berlaku Jumat (23/7/2021) hingga Minggu (25/7/2021).
Check point didirikan untuk menghalau dan mengecek kendaraan yang masuk ke Kota Bogor berdasarkan tanggal disesuaikan dengan angka terakhir pelat nomor kendaraan, yakni ganjil atau genap.
“Ganjil genap berlaku 24 jam,” kata Susatyo.
BACA JUGA
1. Simpang Jembatan Merah
3. Simpang Baranangisang
6. Simpang Denpom
9. Putaran eks Balai Binarum
10.
BACA JUGA
“Tentunya ada pengecualian bagi beberapa kendaraan. Di antaranya para nakes, Damkar,
ambulance/mobil jenazah, kendaraan dinas TNI Polri, angkutan umum, angkutan