Kabupaten Bekasi Masuk dalam Kategori PPKM Level 4, Berikut Aturan Pembatasannya
Untuk wilayah Kabupaten Bekasi termasuk dalam PPKM level 4. Kategori PPKM level 4 secara aturan tidak jauh berbeda dengan PPKM darurat.
Rabu, 21 Juli 2021 12:17
Penulis:
Warta Kota/Muhammad Azzam
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan,Kabupaten Bekasi masuk dalam PPKM level 4 alias PPKM darurat.
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Pemerintah mengganti istilah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dengan istilah PPKM level 1 hingga 4.
Tingkatan level itu disesuaikan dengan kondisi kasus Covid-19 di setiap daerah.
Untuk wilayah Kabupaten Bekasi termasuk dalam PPKM level 4. Kategori PPKM level 4 secara aturan tidak jauh berbeda dengan PPKM darurat.