Kemenag Anggarkan Rp479 Miliar Bantuan Paket Data Internet
Andi Penowo
- 5 Agustus 2021, 07:05 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) kembali menganggarkan bantuan kuota internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) 2021 sebesar Rp479 miliar (Foto: Unsplash/Mufid Majnun) /
KARANGANYARNEWS - Kementerian Agama (Kemenag) kembali menganggarkan bantuan kuota internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) 2021.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pada tahun anggaran 2021, Kementerian Agama mengalokasikan anggaran sebesar Rp479 miliar untuk mendukung kebutuhan bantuan paket data internet bagi siswa, mahasiswa, dan guru selama tiga bulan ke depan.
"Memenuhi kebutuhan Bantuan Paket Data Internet untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen tiga bulan ke depan, September, Oktober dan November, dianggarkan Rp479 miliar. Selanjutnya, Kementerian Agama akan mengusulkan kembali kekurangan tambahan anggaran Rp243 miliar kepada Kementerian Keuangan," kata Menag, Rabu, 4 Agustus 2021, dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI,