Kenalan Lewat Game Online, Pemuda Sidrap Bawa Kabur Anak di Bawah Umur
Andi Asri membawa lari FL ke Dusun Panreng, Desa Lombok, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan dengan iming-iming akan dinikahi.
Minggu, 25 Juli 2021 14:49
Penulis:
Hasriyani Latif
Andi Asri (25) membawa lari anak perempuan di bawah umur berinisal FL (11).
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jatanras Polrestabes Makassar menangkap Andi Asri (25) lantaran diduga membawa lari anak perempuan di bawah umur berinisal FL (11).
Andi Asri membawa lari FL ke Dusun Panreng, Desa Lombok, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan dengan iming-iming akan dinikahi.
Sementara FL sendiri merupakan warga asal Kota Makassar.
Kasubnit 2 Jatanras Ipda, Nasrullah mengungkapkan, awalnya korban meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan orang tuanya pada Senin (19/7/2021) kemarin, sekitar pukul 05.00 Wita.