KPK Dalami Aliran Dana Pihak Lain ke Tersangka Korupsi Proyek di Indramayu
Dua tersangka Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat diperiksa Tim Penyidik KPK terkait kasus dugaan suap bantuan dana dan pengaturan proyek di Pemkab Indramayu tahun 2019.
Setyo Aji Harjanto
- Bisnis.com
01 Juli 2021 | 08:13 WIB
Logo KPK. (Antara - Benardy Ferdiansyah)
×
Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami sejumlah dokumen terkait pengusulan bantuan dana pemerintah provinsi untuk Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Hal ini didalami saat KPK memeriksa dua tersangka Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Periode 2014-2019 dan 2019-2024, Ade Barkah Surahman (ABS), serta Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014-2019, Siti Aisyah Tuti Handayani (STAH).