Kurangi Mobilitas Masyarakat, Polres Lubuklinggau Akan Menerapkan Ganjil Genap
Kota Lubuklinggau merupakan salah satu dari empat daerah di Sumatera Selatan yang ditetapkan pemerintah pusat
Selasa, 27 Juli 2021 11:06
Penulis:
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU --Kota Lubuklinggau merupakan salah satu dari empat daerah di Sumatera Selatan yang ditetapkan pemerintah pusat untuk Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarkat (PPKM) Level 4.
Masa PPKM Level 4 ini telah dimulai sejak Senin (26/7/2021) kemarin hingga tanggal (2/8/2021) mendatang.
Pada hari kedua Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di kota ini kondisi arus lalulintas di Kota Lubuklinggau masih terpantau seperti biasa.
Untuk menurunkan mobilitas masyarakat yang berkendara Satlantas Polres Lubuklinggau berencana menerapkan ganjil genap dari Simpang RCA hingga Masjid Agung As-Salam.