Langgar PPKM Darurat di Tangerang, KTP/SIM Disita
Petugas gabungan apel siaga dalam untuk melakukan pengawasan PPKM darurat di Kota Tangerang
03 Jul 2021 11:10
KBRN, Tangerang : Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Agus Hendra mengatakan, akan memberikan sanksi penyitaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau SIM, jika ada warganya yang melakukan pelanggaran berat.
Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar.
"Sanksi administrasikan ada teguran, tertulis segala macam dan ada penyitaan (KTP atau SIM, Red), Ada sosial ada juga denda administrasi," ujarnya kepada rri.co.id, Jumat (2/7/2021).
Dalam penerapannya, pihaknya akan berpatroli sebanyak tiga kali dalam satu hari dalam menegakkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.