Link https://jakevo.jakarta.go.id Daftar STRP Jakarta! Apa Syarat STRP & Bagaimana Cara Daftar STRP?
Pemerintah Provinsi ( Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan STRP selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Darurat.
Sabtu, 10 Juli 2021 12:29
Penulis:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Artikel ini berisi panduan cara daftar dan apa saja syarat membuat STRP DKI Jakarta.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Darurat berlaku pada 3-20 Juli 2021.
Pemerintah Provinsi ( Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan STRP selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Darurat.
STRP wajib bagi setiap pekerja yang harus kerja di kantor atau
Work From Office ( WFO) di Jabodetabek.
Penerapan STRP DKI Jakarta bagi warga Jabodetabek mulai 5-20 Juli 2021.