Mal hingga Warung Makan di Kota Pekalongan Nekat Buka Saat PPKM Darurat, Izin Usaha Bakal Dicabut
Pemerintah Kota Pekalongan bakal menerapkan sanksi tegas, bagi pelanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Minggu, 4 Juli 2021 07:31
Penulis:
Tribun Jateng/Indra Dwi Purnomo
Tim gabungan melakukan penyemprotan disinfektan di titik-titik jalan yang ada di Kota Pekalongan dalam mendukung PPKM darurat Jawa-Bali.
Penulis : Indra Dwi Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pemerintah Kota Pekalongan bakal menerapkan sanksi tegas, bagi pelanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Hal ini disampaikan, Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid seusai menggelar apel bersama PPKM darurat di lapangan Mataram, Sabtu (3/7/2021).