Masyarakat Diminta Lapor KPK Jika Ada Data Penyelewengan Obat Covid-19
25 Juli 2021, 14:33:56 WIB
ILUSTRASI. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan pihak-pihak yang memiliki data terkait dugaan penyimpangan obat Covid-19 untuk melapor.
( Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan pihak-pihak yang memiliki data terkait dugaan penyimpangan obat Covid-19 untuk melapor. Lembaga antirasuah memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, pihaknya belum bisa memastikan ada atau tidaknya penyimpangan dalam pengadaan obat Covid-19. Sebab sampai saat ini, lembaga antirasuah belum menerima laporan terkait penyimpangan obat Covid-19.
“Penanganan perkara oleh KPK tentu diawali dengan adanya laporan masyarakat yang kemudian dilakukan verifikasi dan analisa data,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (25/7).