Dalam rangka mendukung upaya Pemerintah Republik Indonesia dalam percepatan vaksinasi COVID 19, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bersama Self-Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (ID Clear) menyelenggarakan kegiatan vaksinasi Covid-19.