Share
VIVA – Kepolisian Resor Kot Deli Serdang menyelidiki kasus begal yang melibatkan seorang oknum Polri, berinsial JA (38 tahun), yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Korban begal JA bersama komplotannya seorang wanita bernama Lismawati (32 tahun) yang dibegal di satu jalan di Dusun Lestari, Desa Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Bringin, Kabupaten Deli Serdang, Kamis siang, 22 Juli 2021.
"Berawal dari masyarakat mengamankan seorang pelaku begal, yang mana pelaku diduga oknum anggota Polri bertugas di Polres Belawan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus kepada wartawan, Sabtu.
Firdaus menjelaskan, berdasarkan keterangan korban dan saksi-saksi di lokasi kejadian, JA bersama rekan-rekannya, berjumlah sekitar 7 orang, berpura-pura sebagai depkolektor alias penagih utang dan menghentikan laju sepeda motor korbannya. Mereka menyampaikan kepada korban bahwa sepeda motor itu bermasalah, tanpa memberikan penjelasan terperinci.