vimarsana.com


Palembang batasi jam operasional mal, restoran dan perkantoran hingga pukul 17:00 WIB
Palembang batasi jam operasional mal, restoran dan perkantoran hingga pukul 17:00 WIB
id
ppkm palembang,pembatasan jam operasional mal,wali kota palembang, harnojoyo,ppkm,pengetatan ppkm,jam operasional mal dan restoran,berita palembang
Jumat, 9 Juli 2021 10:50 WIB
Wali Kota Palembang Harnojoyo bersama Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S dan sejumlah pejabat setempat melakukan sosialisasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di salah satu mal di Kota Palembang, Kamis (8/7) malam (ANTARA/M Riezko Bima EP/i016/21)
Minimal kota Palembang masuk dalam zona kuning atau persebaran sedang
Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang membatasi jam operasional pusat perbelanjaan atau mal, kafe dan restoran hingga pukul 17:00 WIB dengan kapasitas pengunjung 25 persen, demikian juga kegiatan perkantoran dikurangi dengan ketentuan wajib bekerja dari rumah (WFH) hingga 75 persen.

Related Keywords

Palembang ,D25 ,Indonesia , ,Mange Office Health ,Enforcement Restriction Activities Society ,Government The City Palembang ,Flyer Mayor Palembang ,Mayor Palembang ,City Palembang ,Task Force ,Principally Start ,City Palembang Her ,Cation Prevention ,இந்தோனேசியா ,பணி படை ,

© 2025 Vimarsana

vimarsana.com © 2020. All Rights Reserved.