Panitia Hewan Kurban di Palembang Diminta Tak Gunakan Kantong Plastik
Panitia hewan kurban di Palembang diminta tidak menggunakan kantong plastik untuk tempat hewan kurban yang telah dipotong.
Jumat, 16 Juli 2021 11:32
Penulis:
DOK TRIBUN SUMSEL
Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa meminta panitia hewan kurban tidak menggunakan kantong plastik untuk tempat hewan kurban yang telah dipotong.
Jika akan menggunakan kantong plastik, diharap menggunakan plastik ramah lingkungan.
Walikota Palembang mengeluarkan Surat Edaran Nomor 22/SE/DLHK/2021 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1442 H tanpa sampah.
Seketaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan surat edaran menindaklanjuti adanya Peraturan Walikota Palembang Nomor 4 tahun 2016 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik dan Surat Edaran Walikota Palembang Nomor 9/SE/DLHK/2021 tentang Gerakan Pengurangan Kantong Plastik di Kota Palembang.