Pemerintah Perlu Jamin Ketersediaan Pangan Selama PPKM Darurat
Spanduk bertuliskan "mini lockdown" dipasang di salah satu permukiman warga di Jalan Pepaya, Jagakarsa, Jakarta Selatan karena puluhan warga terpapar Covid-19, Selasa (29/6/2021). - Antara
01 Juli 2021 08:27 WIB
News Share :
Harianjogja.com, JAKARTA — Rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat memerlukan langkah-langkah tambahan untuk menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat karena dikhawatirkan dapat mengganggu kelancaran distribusi pangan.
Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta menilai di tengah ketidakpastian karena pandemi Covid-19, akses ke kebutuhan pangan kian penting sehingga pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengusaha maupun distributor pangan, harus bersinergi untuk menjaga ketersediaan dan akses pangan bagi masyarakat.