Pemprov DKI Bakal Cairkan BST Dua Bulan Sekaligus Rp 600 Ribu pada Juli 2021, Simak Jadwalnya
Pemprov DKI Jakarta melalui website resmi penanggulangan Covid-19 itu menjelaskan, BST disalurkan melalui dua cara.
Rabu, 14 Juli 2021 09:08
Penulis:
Ilustrasi: Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tengah mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST).
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta bakal mencairkan bantuan sosial tunai untuk warganya selama dua bulan sekaligus sebesar Rp 600.000 pada bulan Juli ini.
Hal itu sebagaimana dikutip dari https://corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial.
“Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke-3 bulan Juli 2021,” demikian tulisan dari situs tersebut yang dikutip pada Rabu (14/7/2021) pagi.