PLN Serahkan Pengganti Tanah Kas Desa Karangjengkol Purbalingga
PT Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) Persero menyerahkan sertifikat tanah pengganti Tanah Kas Desa (TKD).
Jumat, 30 Juli 2021 15:33
Penulis:
Humas Pemkab Purbalingga
Perwakilan pihak PT PLN Persero, Sigit Hadiyanto (kiri) saat menyerahkan sertifikat tanah pengganti Tanah Kas Desa (TKD) atau Ruislaag milik Pemerintah Desa Karangjengkol, melalui perantara Wakil Bupati Purbalingga H Sudono (kanan), Kamis (29/7/2021).
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - PT Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) Persero menyerahkan sertifikat tanah pengganti Tanah Kas Desa (TKD) atau Ruislaag milik Pemerintah Desa Karangjengkol, Kecamatan Kutasari, Kamis (29/7/2021).
Serah terima ini dilakukan antara pihak PT PLN kepada Sekretaris Desa Karangjengkol melalui perantara Wakil Bupati Purbalingga H Sudono.