Polisi: Kasus pungli di TPU Cikadut berakhir perdamaian dua pihak
Senin, 12 Juli 2021 13:40 WIB
Sejumlah petugas pemikul mengangkut jenazah yang dimakamkan dengan protokol COVID-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung, Jawa Barat. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Jadi sudah ada pengembalian uang sebanyak Rp2,8 juta, kemudian mereka mau aman dan tidak diramaikan, kedua belah pihak ada kesepakatan untuk damaiBandung (ANTARA) - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan kedua belah pihak antara pemikul berinisial R dan warga ahli waris berinisial YT yang terlibat adanya dugaan kasus pungutan liar pemakaman jenazah di TPU khusus COVID-19 Cikadut, Kota Bandung, Jawa Barat, sepakat untuk berdamai.