PPKM Darurat, Ade Yasin: Bakal Ada Tindakan Tegas dan Terukur
Bsafaat
4 Jul 2021, 10:15
Foto: Reza Zurifwan
INILAH, Megamendung- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Bogor mulai berlaku mulai hari ini 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Bupati Bogor, Ade Yasin menegaskan perlu tindakan tegas dan terukur untuk menyukseskan aturan PPKM Darurat. Hal ini dikatakannya usai memimpin apel gabungan dalam rangka penerapan PPKM Darurat, di halaman Masjid Amaliyah, Desa Gadog, MegamendungSabtu (3/7).
Bupati Ade Yasin mengatakan, pagi ini kita lakukan apel menyiapkan pasukan yang akan bertugas di wilayah SelatanBumi Tegar Beriman, di Cibinong dan di beberapa lokasi yang lain pun dilakukan sesuai lokasi tugasnya masing-masing.