PPKM Darurat Belum Turunkan Kasus Covid-19, Ini Indikatornya
Jalan Malioboro sepi pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Senin (5/7/2021). - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi
23 Juli 2021 11:27 WIB
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 juli mendatang.
Pasca-pelaksanaan PPKM Darurat pada 3-20 juli lalu, Epidemiolog UGM Bayu Satria Wiratama menilai penerapan PPKM darurat belum memberikan dampak penurunan jumlah kasus positif Covid-19. “Belum terlihat penurunannya. Kalaupun turun diikuti jumlah tes yang turun juga,”kata Bayu Satria dalam keterangan tertulis yang
Harianjogja.com terima pada Jumat (23/7).
Meski sempat terjadi penurunan, menurut Bayu, angka tersebut lebih disebabkan jumlah sampel yang dites menuru. Hal ini bahkan sudah diakui oleh pemerintah. Sementara persentase jumlah kasus positif cenderung stabil. “Kalau jumlah yg dites turun otomatis jumlah kasus turun juga. Bisa dilihat dari